DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh mengalokasikan dana hibah senilai Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung instansi vertikal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Alokasi ini menuai sorotan dari Transparansi Tender Indonesia (TTI), yang mengingatkan adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 54, 93, dan 97. Aturan tersebut melarang pemberian hibah kepada instansi vertikal, yakni lembaga yang berada di bawah kendali pemerintah pusat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengalokasikan dana hibah senilai Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), Abdul Manan Isda mengkritisi penggunaan dana APBK Bireuen tahun anggaran 2022 untuk Revitalisasi Gedung.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui anggaran APBK Tahun Anggaran 2022 kembali mengalokasi anggaran Rp5,7 Milyar untuk dua instansi vertikal yang ada di Bireuen.